Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak,  Kasus Positif Covid - 19 Di Asahan Hanya Bertambah 4 Orang

Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak,  Kasus Positif Covid - 19 Di Asahan Hanya Bertambah 4 Orang

KISARAN, SUMUT,  (PAB) -

Pasca berlangsungnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 tanggal 09 Desember 2020 sampai dengan hari ini jumlah kasus positif Covid - 19 di Kabupaten Asahan hanya bertambah 4 orang menjadi sebanyak 409 orang.

Demikian informasi mengenai perkembangan virus Corona di Asahan yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan selaku juru bicara Gugus Tugas Covid - 19 melalui Kabid Media dan Pemberitaan Dinas Kominfo Arbin Tanjung SH kepada wartawan dalam group WhatsApp, Kamis (10/12/2020).

Dikatakan Tanjung, selama 2 hari pasca pelaksanaan Pilkada mulai tanggal 09 s/d 10 Desember 2020 jumlah warga yang terkonfirmasi terpapar Corona Virus Disease - 2019 itu berjumlah sebanyak 409 orang dengan rincian sebanyak 112 dirawat, 278 orang dinyatakan sembuh, dan 19 orang telah meninggal dunia.

Perkembangan tersebut, kata Kabid Media dan Pemberitaan Diskominfo Asahan itu, menunjukkan bahwa pasca pelaksanaan Pilkada serentak di Asahan tidak terjadi lonjakan penambahan kasus baru yang mengkhawatirkan. Sebab selama 2 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2020 jumlah warga yang terkonfirmasi positif hanya sebanyak 409 orang atau bertambah 4 orang bila dibandingkan dengan up date kasus pada hari sebelumnya tanggal 8 Desember 2020 yang jumlahnya sudah mencapai sebanyak 405 orang.

Berdasarkan up date sebaran Covid - 19 per Kecamatan se Kabupaten Asahan yang dikelola Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pertanggal 9 dan 10 Desember 2020 diketahui bahwa jumlah warga yang terkonfirmasi terpapar virus Corona tercatat sebanyak 409 orang. Jumlah ini menunjukkan bahwa penambahan kasus yang terjadi selama 2 hari pasca pelaksanaan Pilkada hanya 4 orang bila dibandingkan dengan data pada hari sebelumnya tanggal 8 Desember, ujar Arbin Tanjung SH sembari mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti himbauan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah persebaran pandemi Covid - 19.(pur)

Berita Lainnya

Index